Lumajang (ANTARA) - Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl) mengeluarkan hembusan asap sebanyak 80 kali, Jumat.
Hal tersebut terpantau dari Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur berada di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Petugas PPGA Semeru di Gunung Sawur, Arifin, mengatakan gunung tertinggi di Pulau Jawa itu mengeluarkan hembusan asap sebanyak 80 kali dan gempa tremor sebanyak delapan kali.
"Dalam seismograf tercatat gempa tektonik jauh sebanyak satu kali dan guguran sebanyak empat kali," tuturnya saat dihubungi ANTARA.
Menurut dia, Gunung Semeru selama sepekan terakhir hanya mengeluarkan hembusan asap, namun pihaknya tidak bisa melihat puncak Semeru (Mahameru) karena tertutup kabut.
"Status gunung tertinggi di Pulau Jawa itu masih Waspada (Level II), sehingga warga dilarang melakukan aktivitas yang berjarak 4 kilometer dari puncak Semeru," paparnya.
Secara terpisah, Sekretaris Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) Lumajang, Rochani, mengatakan Pemkab Lumajang tetap memantau aktivitas Gunung Semeru.
"Meski statusnya waspada, kami lebih memprioritaskan pemantauan aktivitas Gunung Semeru dibandingkan Gunung Bromo (2.392 mdpl) yang berstatus siaga," tutur Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lumajang itu.
Menurut dia, Gunung Semeru merupakan gunung tertinggi di Jawa, sehingga pihaknya memberikan perhatian ekstra untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Satlak PB selalu berkoordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur terkait dengan perkembangan aktivitas Semeru," tuturnya menjelaskan.
Apabila ada informasi peningkatan aktivitas Semeru, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa yang memiliki wilayah di lereng Gunung Semeru untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Alhamdulillah, sejauh ini Gunung Semeru masih aman. Namun pihak Satlak PB tetap melakukan pemantauan secara rutin untuk mengetahui perkembangan aktivitas gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu," katanya menambahkan.
anyeong.....^^ hri ni lgi kepengen bgt ngebahas makanan yg pengen bgt gw cobain yg asalnya dari korea selatan... liat yuk..
Ddeokbukki (떡볶이):
kue beras yang direbus dengan saus pedas gochujang.Ddeok yang dipakai berbentuk batang atau silinder.Ddeok yang dipakai bisa terdiri dari 5 warna yang melambangkan Korea: merah, kuning, putih, hitam, dan biru
Gimbap
Gimbap (nasi rumput laut, 김밥) sangat mudah dibuat. Terbuat dari nasi yang dibalut rumput laut kering (Kim), isinya
daging, sayuran yang diacar atau yang masih segar. Secara tradisional nasi dibumbui dengan garam dan minyak wijen atau minyak perilla. Isinya pun beragam, mulai dari ikan, daging kepiting,telur atau daging iga sapi yang dibumbui. Sedangkan bahan sayuran adalah ketimun, bayam, wortel dan danmuji (acar lobak).
Kimchi
Makanan tradisional Korea, salah satu jenis asinan sayur hasil fermentasi yang diberi bumbu pedas. Setelah digarami dan dicuci, sayuran dicampur dengan bumbu yang dibuat dari udang kriill, kecap ikan, bawang putih, jahe dan bubukcabe merah. Sayuran yang paling umum dibuat kimchi adalah sawi putih dan lobak.
Ramyeon (라면):
mie ramen khas Korea, namun agak berbeda dengan ramen dari Jepang. Ramyeon Korea dapat pula berarti mie instan yang dijual kemasan. Ramyeon dimasak dengan kuah yang sangat pedas dan biasanya ditambah sayuran, daging atau kimchi.
Sundubujjigae (순두부찌개)
Jenis masakan korea yang terdiri dari rebusan (jjigae) tahu sutera.Bahan sundubujjigae antara lain tahu sutera, kerang, jamur, udang yang diasinkan, yang direbus dengan kuah yang dibumbui kecap asin dan garam dalam ttukbaegi (mangkuk keramik).Variasi bahan lainnya juga biasa ditambahkan, antara lain kimchi dan berbagai jenis makanan laut.Sundubujjigae lebih banyak disukai oleh orang tua karena tekstur tahu sutera yang lembut.
sebener'a masih banyak lagi yang pengen di searching tapi karna perut laper trus makin lper liat picture2'a mending udah aj x y...makanan korea yang pengen bgt gw makan...><
1) Simpanan Pokok Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang harus dibayar pada saat siswa mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi sekolah. Simpanan pokok pada dasarnya dibayarkan sekaligus, tetapi juga boleh diangsur sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada koperasi yang bersangkutan.
2) Simpanan Wajib Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh anggota secara periodik dan teratur. Besarnya simpanan wajib yang harus dibayar pada setiap periodenya adalah sama untuk semua anggota.
3) Simpanan Sukarela simpanan ini tidak diwajibkan bagi anggota. Namun, para anggota boleh membayar simpanan sukarela untuk memupuk permodalan koperasi. 4) Penyisihan Sisa Hasil Usaha dan Cadangannya Sisa hasil usaha yang tidak dibagi dapat memupuk permodalan koperasi
5) Pinjaman dari Sekolah, Bank, Perorangan atau Lembaga Lain
6) Hibah
Kegiatan
•
Toko
•
Kantin
•
Fotocopy
Berakhirnya Keanggotaan Koperasi sekolah
•
Lulus sekolah
•
Pindah sekolah
(Keanggotaannya tidak bisa dialihkan)
•
Meninggal dunia
Hal-Hal lain mengenai koperasi sekolah....
•
Pengurusnya 3 sampai 5 orang
•
Yang memberikan saran diminta atau tidak adalah Penasehat atau pembina.
•
Yang menjadi Penasehat adalah Guru dan kepala sekolah
•
Yang menjadi pengurus koperasi sekolah adalah siswa yang dipilih oleh Rapat anggota.
•
Hak anggota koperasi sekolah adalah mendapatkan pelayanan yang sama
Melanjutkan postingsebelumnya tentang pengertian SHU Koperasidan lanjutanya.Sesuai dengan perundang undangan kopesi indonesi pembagian SHU KOPERASI “biasanya” dibagi atas bagian-bagian yang telah disebutkan sebelumnya. Dikatakan “biasanya” karena pembagian SHU KOPERASI tetap harus sesuai dengan keputusan anggota di RAT yang dituangkan dalam AD/ART.
Pembagian yang “ideal” dan biasa dipakai pada koperasi di Indonesiaadalah sebagai berikut:
Cadangan : 40 %
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 %
Dana pengurus : 5 %
Dana karyawan : 5 %
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %
Dana sosial : 5 %
Persentase penghitungan SHU KOPERASI pun ditentukan pada RAT dan harus dituangkan dalam AD/ART koperasi. Jika anggota menginginkan SHU KOPERASI dibagikan seluruhnyapun tetap boleh, tapi tentu hal ini tidak dianjurkan karena keberadaandana cadangan dll juga sangat penting untuk keberlangsungan koperasi.
Sesuai janji saya, pada postingan kali ini saya sampaikan cara penghitungan SHU KOPERASI. Secara matematik rumusan penghitungan SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
SHU KOPERASI = Y+ X
Dimana:
SHU KOPERASI : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X: SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha
Dengan menggunakan model matematika, SHU KOPERASI per anggota dapat dihitung sebagai berikut.
SHU KOPERASI= Y+ X
Dengan SHU KOPERASIAE = Ta/Tk(Y) SHU KOPERASIMU = Sa/Sk(X)
Dimana.
SHU KOPERASI: Total Sisa Hasil Usaha per Anggota SHU KOPERASIAE : SHU KOPERASI Aktivitas Ekonomi SHU KOPERASIMU : SHU KOPERASI Anggota atas Modal Usaha
Y : Jasa Usaha Anggota
X: Jasa Modal Anggota
Ta: Total transaksi Anggota)
Tk : Total transaksi Koperasi
Sa : Jumlah Simpanan Anggota
Sk : Simpana anggota total
Contoh: SHU KOPERASI Koperasi A setelah Pajak adalah Rp. 1000.000,-
Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yangdisampaiakan sebelumnya maka diperoleh:
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp.1.000.000,- = Rp. 400.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp.1.000.000,- = Rp. 50.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % Atau dalam contoh diatas senilai Rp.400.000,-
Maka Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI adalah sebagai berikut:
1. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas
Y = 70% x Rp.400.000,- = Rp. 280.000,-
X= 30% x Rp.400.000,- = Rp. 120.000,-
2. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota. Sebagi contoh kita akanmenghitung SHU KOPERASI Gusbud. Dari data transaksi anggota diketahui Gusbud bertransaksi sebesar Rp. 10.000,- dengan simpanan Rp. 5000,- sedangakan total transaksi seluruh anggota adalah Rp.10.000.000,- dengan total simpanan anggota adalahRp.2.000.000,-
Maka SHU KOPERASIAE Gusbud = Rp. 10.000,-/ Rp.10.000.000,-( Rp. 280.000,-) = Rp. 280,- SHU KOPERASIMU Gusbud = Rp. 5000,- / Rp.2.000.000,- (Rp. 120.000,-) = Rp.300,-
3. Selesai
Contoh diatas diasumsikan bahwa 100% transaksi yang masuk ke koperasi adalahtransaksi dengan anggota, padahal dalam kenyataanya pasti ada transaksi dengan non anggota.
Koperasi Syariah berdiri untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip islam.
Membentuk koperasi memang diperlukan keberanian dan kesamaan visi dan misi di dalam intern pendiri. mendirikan koperasi syariah akan memerlukan perencanaan yang cukup bagus agar tidak berhenti di tengah jalan.
mendirikan koperasi syariah harus memiliki modal awal, modal awal ini dikumpulkan dari anggota koperasi. koperasi syariah agar diakui keabsahannya hendaklah disahkan oleh notaris, biaya pengesahan relatif tidak begitu mahal berkisar 300 ribu rupiah.
Modal Awal koperasi bersumber dari dana usaha,dana-dana ini dapat bersumber dari dan diusahakan oleh koperasi syariah, misalkan dari Modal Sendiri, Modal Penyertaan dan Dana Amanah.
Modal Sendiri didapat dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, Hibah, dan Donasi, sedangkan Modal Penyerta di dapat dari Anggota, koperasi lain, bank, penerbitan obligasi dan surat utang serta sumber lainnya yang sah. Adapun Dana Amanah dapat berupa simpanan sukarela anggota, dana amanah perorangan atau lembaga.
Usaha Koperasi Syariah
1. Usaha koperasi syariah meliputi semua kegiatan usaha yang halal, baik dan bermanfaat (thayyib) serta menguntungkan dengan sistem bagi hasil, dan tidak riba, perjudian (masyir) serta ketidak jelasan (ghoro). 2. Untuk menjalankan fungsi perannya, koperasi syariah menjalankan usaha sebagaimana tersebut dalam sertifikasi usaha koperasi. 3. Usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi syariah harus dinyatakan sah berdasarkan fatwa dan ketentuan Dewan syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. 4. Usaha-usaha yang diselenggarakan koperasi syariah harus dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan dan peran Koperasi Syariah
1. Koperasi syariah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai prinsip-prinsip islam 2. Koperasi syariah berfungsi dan berperan 1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan, kesejahteraan sosial ekonominya. 2. Memperkuat kualitas sumber daya insani anggota, agar menjadi lebih amanah, professional (fathonah), konsisten, dan konsekuen (istiqomah) di dalam menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam dan prinsip-prinsip syariah islam 3. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi 4. Sebagai mediator antara menyandang dana dengan penggunan dana, sehingga tercapai optimalisasi pemanfaatan harta. 5. Menguatkan kelompok-kelompok anggota, sehingga mampu bekerjasama melakukan kontrol terhadap koperasi secara efektif 6. Mengembangkan dan memperluas kesempatan kerja 7. Menumbuhkan kembangkan usaha-usaha produktif anggota.
Sejak kemerdekaan di tahun 45, kita hidup dinegara yang penuh dengan slogan. Mulai dari Nasakom, Tritura, Gotong-royong sampai yang terakhir ini adalah GETAR. Semua slogan-slogan tersebut dipergunakan untuk "membangkitkan" semangat dan minat rakyat pada suatu hal yang menjadi keinginan pemerintah yang pada umumnya bukan untuk kepentingan rakyat sendiri. Hal ini dapat kita lihat dari sejarah yang menunjukkan pada akhirnya rakyat yang sudah termakan oleh slogan-slogan tertentu tersebut tidak mendapatkan apa-apa.
Salah satu yang sejak kemerdekaan kita selalu ada ialah KOPERASI. Kata ini berasal dari entah bahasa Ingris "cooperation" yang artinya bekerja sama atau mungkin dari bahasa lainnya. Dalam pembahasan ini, KOPERASI kita anggap berasal dari bahasa Ingris, karena dalam bahasa Indonesia tidak terdapat kata tersebut. Arti sebenarnya dari cooperation adalah suatu kerja-sama yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Jadi dalam hal ini rakyat ataupun pihak pengelola koperasi sama-sama mendapatkan keuntungan. Diharapkan dengan koperasi pihak penghasil dapat mempunyai kekuatan yang lebih besar untuk mengadakan pembicaraan dagang (stronger bargaining power). Hasil keuntungan dari koperasi seyogyanya dinikmati bersama antara pihak pengikut dan pengelola.
Kita lihat yang terjadi di Indonesia. Yang paling umum kita lihat adalah KUD (Koperasi Unit Desa) yang dalam fungsi sebenarnya haruslah membantu petani. Selain itu KUD juga berfungsi untuk melawan tengkulak dan tukang ijon yang dinilai merugikan petani. Dalam kenyataannya, fungsi KUD sudah berubah. Kebanyakan petani justru dirugikan oleh KUD karena adanya kepentingan lain yang ikut masuk dalam KUD. Contoh yang paling gamblang adalah cengkeh yang tadinya diperdagangkan secara bebas. Karena seorang Cina di Ujung Pandang melihat potensial perdagangan cengkeh yang luar biasa, maka dibuat suatu skenario agar perdagangan cengkeh ini dapat dikendalikan. Tentu saja untuk mengumpulkan cengkeh dari desa-desa terpencil tidaklah mudah. Disinilah fungsi KUD sudah disalah-gunakan oleh pejabat, anak presiden yang berkolusi dengan pedagang dan mendirikan BPPC. Tujuan BPPC secara tertulis adalah baik, yaitu membantu petani agar dapat mendapatkan harga yang paling baik bagi mereka. Kenyataannya, harga terbaik itu tidak dinikmati oleh petani. BPPC yang seharusnya bekerja sama dengan petani malahan berubah fungsi menjadi pemeras petani. Fungsi ini sama dengan VOC pada jaman penjajahan Belanda dulu, dimana rakyat diwajibkan untuk menanam tanaman tertentu dan hasilnya harus diserahkan/dibeli oleh VOC pada harga tertentu. > Supaya BPPC tidak mengalami kerugian, maka harga pada tingkat petani ditetapkan pada tingkat yang sangat rendah dan petani dibebani segala macam biaya untuk menjual cengkeh mereka. Selain itu pembayaran pada petani juga ditunda dengan segala macam alasan. Petani dalam hal ini tidak dapat berbuat apa-apa kecuali terima nasib. Bahkan pada saat cengkeh panen raya, BPPC menyuruh petani untuk menebang tanaman cengkeh agar harga cengkeh dapat tetap tinggi dan juga agar BPPC tidak harus membeli semua hasil cengkeh tersebut.
Bahkan sampai sekarang masih ada dana petani yang belum dibayar sampai saat ini. Beberapa bulan yang lalu diberitakan bahwa dana ini akan dibayarkan pada petani melalui KUD. Hal ini berarti pasti ada biaya administrasi lagi yang harus dibayar oleh petani. Padahal sebelum ada BPPC, tidak pernah ada keluhan dari pihak petani dalam hal pemasaran. Pabrik rokok sebagai pemakai cengkeh terbesar selalu membeli langsung dari petani dan membayar dengan tunai. Hal ini seperti diatas berlangsung terus tanpa ada yang berani menentang karena pemilik BPPC adalah keluarga Cendana dan baru "berhenti" setelah adanya krisi moneter dan IMF mulai ikut campur tangan.
Hal yang hampir sama juga terjadi pada industri kayu lapis. Perbedaannya adalah bentuknya. Kalau dalam cengkeh pihak keluarga Cendana memanfaatkan KUD, maka pada industri kayu lapis dipergunakan suatu badan hukum lain yaitu Apkindo. Fungsi dan cara kerjanya sama saja yaitu dengan menciptakan "toll gate". Setiap produsen tidak diijinkan untuk menjual hasilnya secara langsung dan harus melalui Apkindo. Tujuan yang tertulis dalam anggaran dasar Apkindo adalah suatu yang mulia. Dengan adanya asosiasi, maka semua produsen dapat bersatu untuk menghadapi tekanan dari pembeli dan mencegah produsen diadu domba oleh pembeli. Prakteknya; Apkindo tidak pernah bisa menentukan harga dipasar. Harga dipasar ditentu oleh pembeli dan saingan kita. Kalau Malaysia menjual dengan harga U$ 300, maka Apkindo akan menjual dengan harga yang sama. Jadi fungsi untuk memperjuangkan kepentingan anggota tidak ada. Yang jelas ada tidak lain dari pungutan yang berupa dana reboisasi, dana pemasaran dan entah dana apa lagi yang dipungut Apkindo untuk kepentingan pribadi Bob Hasan dan keluarga Cendana. Bila dinamakan dana reboisasi, harusnya dipergunakan untuk melakukan penghijauan hutan, dan bukannya dipakai oleh Habibie untuk membuat pesawat yang tidak pernah bisa terbang. Seperti juga dengan BPPC, fungsi "toll gate" ini juga dihapus oleh IMF dalam memorandum yang ditanda-tangani oleh Kepala Keluarga Cendana.
Mungkin kita dapat berpikir sekarang bahwa akhirnya praktek-praktek pemerasan dengan menggunakan nama Koperasi atau Asosiasi telah dihapuskan. Bila anda berpikir begitu, maka anda salah besar. Bule-bule dari IMF dan World Bank itu tidak lebih daripada orang-orang yang bodoh. Dengan mudah saja mereka percaya bahwa apa yang sudah ditanda-tangani oleh Suharto pasti akan dijalankan oleh Suharto. Belum tentu. Kenyataannya, pungutan dari Apkindo dirubah namanya dan sekarang muncul dengan biaya untuk data statistik sebesar U$ 50, bukan dalam rupiah lagi. Entah orang-orang IMF tahu akan hal ini atau tidak ? Namanya memang lain, tapi tetap saja pabrik plywood dijadikan sapi perahan oleh Cendana lewat Apkindo.
Sedangkan untuk cengkeh, BPPC ternyata tetap ada dan fungsinya diubah namanya menjadi "kemitraan" seperti dikata oleh Menkop Cakrawardaya di televisi. BPPC membentuk kemitraan dengan petani dan juga dengan pemakai cengkeh yaitu pabrik rokok. Tentu saja kalau namanya "kemitraan", bila petani beruntung, maka pasti mitranya akan dapat bagian dan bila pabrik rokok beruntung BPPC juga akan mendapat bagian keuntungan. Entah apa sebenarnya kegunaan dari kemitraan ini ? Apakah petani kita sudah begitu bodoh sehingga mereka tidak bisa membedakan bahwa bila mereka bisa menjual seharga Rp. 5.000 akan lebih untuk daripada kalau hanya dijual seharga Rp. 3.000; sehingga hal ini harus dan perlu diberitahu oleh BPPC ? Kalaupun memang benar petani itu begitu bodoh, tentunya mereka sudah bangkrut dari dulu dan kenyataannya adalah mereka justru bangkrut setelah adanya BPPC.
Sebagai permulaan kita bahas dulu pengertian'a y...selanjutnya tujuan, ciri-ciri, dll... selamat membaca... ^^
Koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya koperasi sekolah dasar, koperasi sekolah menengah pertama, dan seterusnya.
Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan koperasi sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini
Ciri-ciri Koperasi Sekolah
Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
Koperasi sekolah dibuka pada waktu istirahat.
Sebagai latihan dan praktek berkoperasi.
Melatih disiplin dan kerja.
Menyediakan perlengkapan pelajar.
Mendidik siswa hemat menabung.
Tempat menyelanggarakan ekonomi dan gotong royong.
Struktur Organisasi Sekolah
Anggota
Pengurus
Badan Pemeriksa
Pembina dan Pengawas
Badan Penasehat
Perangkat organisasi koperasi sekolah
Rapat anggota koperasi sekolah
Pengurus koperasi sekolah
Pengawas koperasi sekolah
Dewan penasihat koperasi sekolah
Untuk keperluan bimbingan pada koperasi sekolah, diangkat penasihat koperasi sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas :
Kepala sekolah yang bersangkutan sesuai dengan jabatannya (exofficio);
Guru pada sekolah yang bersangkutan; dan
Salah seorang wakil persatuan orang tua murid yang memiliki pengalaman di bidang koperasi
Pelaksana harian
Pelaksana harian bertugas mengelola usaha, administrasi, dan keuangan. Pelaksana harian dapat diatur bergantian antara pengurus koperasi sekolah atau ditunjuk secara tetap atau bergantian antara siswa anggota koperasi yang tidak menduduki jabatan pengurus atau pengawas koperasi.
Tujuannya agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak.
Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk tujuan roduktif dan kesejahteraan
Tujuan :
-
Agar anggota giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri
-
Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan
-
Mendidik anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka
Koperasi Produksi
koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi 2 macam koperasi produksi : - Kop produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri - Kop produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri
Koperasi Jasa
Koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum
Kop Serba Usaha atau Kop Unit Desa (KUD)
Mempunyai beberapa fungsi yaitu : - Perkreditan - Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari - Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian
Jenis Koperasi menurut banyaknya usaha yang dilakukan
1.Koperasi Tunggal Usaha (Single Purpose) koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi 2. Koperasi Serba Usaha (Multi Purpose) koperasi yang meyelenggarakan usaha lebih dari satu macam kebutuhan ekonomi para anggota
Jenis Koperasi menurut jenjang hirarki organisasi :
1. Koperasi Primer : kop yang anggotanya orang-perorangan 2. Koperasi Sekunder : kop yang anggotanya organisasi koperasi Bentuk Koperasi menurut PP No.60/1959 :
Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa Di tiap daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi Di tiap daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
sekarang yang saya bahas kali ini mengenai modal-modal yang didapatkan koperasi dalam menjalankan kegiatannya. Berikut penjelasannya...selamat membaca...^^
seperti usaha-usaha lainnya yang membutuhkan modal, koperasi juga membutuhkannya untuk memperlancar usaha yang dijalankan koperasi tersebut. Macam-macam modal sebagai berikut :
modal anggota yaitu berupa simpanan pokok dan simpanan wajib
a. simpanan pokok adalah simpanan berupa sejumlah uang yang wajib dibayarkan pada saat menjadi anggota baru dalam sebuah koperasi dengan jumlah yang sama antar anggota. simpanan ini tidak dapat diambil kecuali anggota tersebut keluar dari keanggotaan koperasi.
b. simpanan wajib adalah simpanan sejumlah uang yang disetorkan anggota kepada koperasi dengan waktu yang ditentukan bisa seminggu atau sebulan dengan jumlah yang sama. seperti simpanan pokok simpanan ini juga tidak dapat diambil selama menjadi anggota koperasi.
modal sumbangan (hibah) adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang didapatkan dari pihak lain yang bersifat tidak mengikat.
modal penyertaan adalah sejumlah uang atau barang berharga yang diberikan oleh penanam modal yang bertujuan untuk menambah dan memperkuat modal koperasi dalam mejalankan kegiatannya.
dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil Usaha sesuai dengan ketentuan anggaran dasar yang dimaksudkan untuk mengumpulkan modal sendiri,dan untuk menutupi kerugian bila diperlukan.
Tulisan kali ini adalah tugas kelompok yang kami buat berdasarkan data yang kami dapatkan dari koperasi SMA 46 Jakarta. Berikut adalah data yg kami dapat...
Di koperasi SMA 46 Jakarta, ada 2 usaha. Yaitu koperasi toko dan koperasi simpan pinjam.
Koperasi toko, usahanya antara lain menjual peralatan sekolah, dan berbagai kebutuhan yang
dibutuhkan oleh siswa dan siswi SMA 46.
Modalnya didapat dari orang yang menyumbang untuk koperasi ini. anggotanya semua guru dan karyawan berperan aktif dalam koperasi toko ini.Sedangkan koperasi simpan pinjam, modalnya berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajibpara anggota. Yang meminjam adalah para anggota itu sendiri. setiap bulan dipotong Rp 50000 per bulan. Uang tersebut untuk modal, dan juga untuk dipinjamkan ke anggota lagi. Sehingga uang tersebut memutar kembali.Uang tersebut dipinjamkan, dari yang meminjam ada jasa yang dilakukan. Sehingga dari jasa tersebut koperasi mendapat keuntungan. Dari jasa tersebut, peminjam mengembalikan 10% selama 10 bulan atau 1 % selama satu bulan. Di akhir tahun dari jasa peminjam dilakukan pembagian SHU sebesar 25 % kembali kepeminjam, sedangkan yang 75 % sebagian besar kembali ke anggota, untuk pengurus, dan digunakan juga untuk bakti social atau dana social, dan juga untuk dana cadangan.
Pengurusannya dari para anggota. Terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara 1 &2, seksi simpan
Setelah beberapa hari lalu membahas mengenai pengertian koperasi beserta sejarah dan lambangnya, sekarang saya akan memberikan pengetahuan seputar keanggotaanya, perangkat angota koperasi, fungsi dan peran serta prinsip dari koperasi itu sendiri. Diawali dari yang kenggotaannya dulu y chingudeul…selamat membaca..^^
Koperasi menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1 merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Anggota koperasi:
Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi
Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No.27 (Revisi 1998) menyebutkan bahwa ciri khas utama yang dapat membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya, yaitu anggota koperasi yang memiliki identitas ganda fact yang artinya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Kegiatan koperasi dikendalikan secara bersama dimana setiap anggota memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan. Untuk pembagian keuntungan biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam kegiatan koperasi, misalnya seberapa besar penjualan dan pembelian yang dilakukan oleh anggota tersebut dan biasanya disebut dengan sisa hasil usaha.
Karena udah pada tau keanggotaanyya setelah baca suntingan diatas sekarang saatnya chingudeul juga harus tau perangkat organisasi koperasi seperti apa mungkin aja ada diantara kalian yang berminat pada koperasi…selamat membaca…^^
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapatanggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapatanggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Tugas dan wewenang perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga disebut sebagai tim manajemen.
Selanjutnya yang akan chingudeul baca adalah fungsi dan peran koperasi, selamat membaca…^^
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Lanjut ke prinsip koperasi y chingudeul yang terakhir dari postingan kali ini...selamat membaca..^^
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Kemandirian.
Pendidikan perkoprasian.
Kerjasama antar koperasi.
sekian dulu ya chingudeul...besok-besok saya lanjut lagi hunting info seputar koperasinya...kamsahamnida*bhs korea*(artinya terima kasih) yang sudah membaca...^^
Jong Hyun maen film!!!!!!!! >.< tp jangan sedih...chingudeul juga bsa liat sedikit cuplikan tentang film'a di MV soundtrack yang dinyanyiin sama Jong Hyun..check this sound...^^
aduh2 kok jadi penasaran ya saya pengen liat akting'a Jong Hyun ma Min Hyuk kyk gmn..coba ditayangin di Indo plus artis'a juga dateng*ngarep.com* hehehehe CN Blue Fighting!!! Jong Hyun... Sarangaeeee.... >.<
Sebelum chingudeul*bhs korea-artinya teman2* mengenal koperasi lebih jauh, chingudeul harus tau dulu apa seh koperasi itu.
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip ekonomi rakyat dengan asas kekeluargaan.
nah sekarang sedikit tau kan koperasi itu apa sekarang yuk chingudeul cari tau sejarah’a….
Gagasan koperasi digagas pertama kali oleh Robert Owen pada perusahaan kapas di New Lanark, Skotlandia. Kemudian dikembangkan oleh William King dengan mendirikan toko koperasi di Brighton,Inggris. Akhirnya koperasi berkembang di Negara-negara lainnya.
Sejarah yang udah chingudeul baca itu hanya penggagas pertamanya aja, dan chingudeul juga harus tau gmn munculnya koperasi di Indonesia’a..yuk simak….
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Ia dibantu oleh seorang asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda) Assisten-Residen itu sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekana para pengijon (pelepan uang). Ia juga menganjurkan merubah Bank tersebut menjadi koperasi.Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa ,rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah. Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena: 1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi. 2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi 3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu. Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia, Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Setelah baca kutipan tentang sejarah koperasi sekarang kalian jadi lebih tau kan koperasi gmn...mulai dari penggagas utama sampai muncul di Indonesia. Dan biasanya suatu organisasi itu pasti ada lambangnya, begitu juga dengan koperasi dan sekarang kita intip yuk seperti apa...
Dari setiap bagian ada arti loh chingu*bhs korea* (artinya teman) yuk kita baca..
1. Rantai melambangkan persatuan dan persahabatan yang kokoh. 2. Roda bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. 3. Kapas dan padi berarti menggambarkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh koperasi. 4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. 5. Bintang dalam perisai artinya Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. 6. Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar. 7. Koperasi Indonesia menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia. 8. Warna merah dan putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Cukup segitu dulu aja ya...nanti aku sambung lagi tentang koperasinya... annyeong haseyo...^^
ada grup korea yang baru mulai debut nama'a dalmatian..pertama aku liat aku kira solo ternyata mereka grup..menurut gw lagu'a lumayan enak musik'a juga lucu enak didenger.. nah yg mau dengerin aku sediain mv'a..check this sound!!
meskipun tlat masukin'a tp gw msukin... FT.Island fighting!!!!!
lyric : shimjangi moemchunda nae sumi moenneunda niga tteonanda (my heart stop,my breathing dies,you're leaving) gaseumi shirige neoman saranghaetta haengbok haesseotta (my heart is freezing,i loved you,i was happy) ni namjaro taeeonaseo haneopsi sarang haesseotta (i was born as your man so i loved you endlessly) geugeollo dwaetta nunmulkkuk chama boryeonda (that's it,i try to resist the urge to cry)
bitmuri onmomeul jeokshinda (the raindrops soak my whole body) tteo aesseo gogael deureo haneureul barabonda (i force myself again,look up and look at the sky) nae nune deurogan biga(hujan) neoreul saenggakhamyeo (the rain enters my eyes as i think of you) chamgo tto chamawatteon nunmureul daeshin haejunda (and it replaces the tears i have been holding in)
michidorok saranghaeseo neomuna haengbok haesseotta (i loved you 'til madness and i was so very happy) saranghan chueogeun naegejun neoreul bonaenda (the love memories given to me send you away)
annyeong nae sarang sarang sarang (good bye my love love love) jalgayo nae sarang sarang sarang (take care my love love love) chaoreuneun naye nunmuri onmomeul jeokshyeodo (even if the tears filling up soak my whole body) ijeneun good bye good bye good bye (now good bye good bye good bye) nareul tteona budi haengbokhae (leave me and please be happy) hangeoreum hangeoreum niga meoreojinda (one step,one step,you're going farther away)
mareopshi suljaneul chaneunda (silently i fill up a glass of alcohol) himgyeopge sone deulmyeo hansumeul baeteobonda (as i hardly hold it with my hands,i let out a sigh) hanjaneul mashyeobonda (i drink one glass) neorul saenggak hamyeo (as i think of you) chamgo tto chamawatteon nunmureul hamkke samkinda (i also swallow the tears i have been holding in)
michidorok saranghaeseo neomuna haengbok haesseotta (i loved you 'til madness and i was so very happy) saranghan chueogeun naegejun neoreul bonaenda (the love memories given to me send you away)
annyeong nae sarang sarang sarang (good bye my love love love) jalgayo nae sarang sarang sarang (take care my love love love) chaoreuneun naye nunmuri onmomeul jeokshyeodo (even if the tears filling up soak my whole body) ijeneun good bye good bye good bye (now good bye good bye good bye) nareul tteona budi haengbokhae (leave me and please be happy) hangeoreum hangeoreum niga meoreojinda (one step,one step,you're going farther away)
nan gaseumi chagawo sarangeul mollanneunde (my heart is cold,i didn't know love) jeongmal gomawo ijeya arasseo ireonge sarang irangeol (thank you,really.i understand that this is what love is)
annyeong nae sarang sarang sarang (good bye my love love love) jalgayo nae sarang sarang sarang (take care my love love love) chaoreuneun naye nunmuri onmomeul jeokshyeodo (even if the tears filling up soak my whole body) ijeneun good bye good bye good bye (now good bye good bye good bye) nareul tteona budi haengbokhae (leave me and please be happy) hangeoreum hangeoreum niga meoreojinda (one step,one step,you're going farther away)
bitmuri onmomeul jeokshinda haneureul barabonda (the raindrops soak my whole body,look at the sky)
chaoreuneun naye nunmuri onmomeul jeokshyeodo (even if the tears filling up soak my whole body) ijeneun good bye good bye good bye (now good bye good bye good bye) nareul tteona budi haengbokhae (leave me and please be happy) hangeoreum hangeoreum niga meoreojinda (one step,one step,you're going farther away)
Supernova aka Cho Shin Sung COMEBACK!!!!! mereka comeback dengan ngeluarin mini album berjudul time to shine...single yg pertama judul'a on day i missed you....check this sound!!
FT.Island comeback spesial in inkigayo...^^ suka bgt ama lgu'a...apalagi pas hyunie ngerap keren abies... >.< tapi tetep suara yoebo ku alias hong gi*d lmparin btu ma hongstar* mantep abiess :)) berikut video mereka d inkigayo...
Salah satu grup girls band baru yang gw suka GP Basic meskipun gw ga tau siapa aja nama2'a tapi yang gw tau umur'a tuh masih kecil-kecil banget..rata-rata kelas 2 smp trus yang maknae kelas 6 sd.. masih kecil bgt kan tuh..berikut gw lampirin debut awal mereka jdul'a GAME..
LYRIC
IntroRap – A-yo who wanna get the talk 네겐 두얼굴을 가진난 crow IntroRap – A-yo who wanna get the talk negen dueolgureul gajinnan crow 아주 얌전한 난너의 fox! Action 이미시작된 my show let’s go aju yamjeonhan nanneoui fox! Action imisijakdoen my show let’s go A – 너 땜에 또 네게 또 내가가 왜 자꾸 나를 불러 너무 한심해 A – neo ttaeme tto nege tto naegaga wae jakku nareul bulleo neomu hansimhae A’ – 어린애처럼 자꾸자꾸 내게 물어물어 이제 선택해 너도 참 깝깝해 A’ – eorinaecheoreom jakkujakku naege mureomureo ije seontaekhae neodo cham kkapkkaphae B – go go go 내 눈빛에 들어와 Pretty boy boy boy B – go go go nae nunbiche deureowa Pretty boy boy boy 좀 더 솔직하게 말해 My boy jom deo soljikhage malhae My boy oh 니가 보이는 window 그 속에 니 속은 미로 oh niga boineun window geu soge ni sogeun miro now come in up back 너에게로 don’t stop it 말해줘 he say now come in up back neoegero don’t stop it malhaejwo he say
C – 네게로 one step two step 너에게로 my step C – negero one step two step neoegero my step 두근두근 떨지말고 don’t stop boy dugeundugeun tteoljimalgo don’t stop boy C’ – 시간은 Tic Toc Tic Toc 째깍째깍 my talk C’ – siganeun Tic Toc Tic Toc jjaekkakjjaekkak my talk 네 두눈과 맘을 훔쳐 one two three get back ne dunungwa mameul humchyeo one two three get back
A2 – 그대로 boy 내게 boy 앉아봐 Big game은 이미 내가 이긴걸 A2 – geudaero boy naege boy anjabwa Big gameeun imi naega igingeol A’2 – 넌이미 내꺼내꺼 내머리도 니꺼니꺼 나만 바라봐 두눈 맞추고 바라봐 A’2 – neonimi naekkeonaekkeo naemeorido nikkeonikkeo naman barabwa dunun matchugo barabwa B – go go go 내 눈빛에 들어와 Pretty boy boy boy B – go go go nae nunbiche deureowa Pretty boy boy boy 좀 더 솔직하게 말해 my boy jom deo soljikhage malhae my boy oh 니가 보이는 window 그속에 니속은 미로 oh niga boineun window geusoge nisogeun miro now come in up back 너에게로 don’t stop it 말해줘 he say now come in up back neoegero don’t stop it malhaejwo he say C – 네게로 one step two step 너에게로 my step C – negero one step two step neoegero my step 두근두근 떨지말고 don’tstop boy dugeundugeun tteoljimalgo don’tstop boy C’ – 시간은 Tic Toc Tic Toc 째깍째깍 my talk C’ – siganeun Tic Toc Tic Toc jjaekkakjjaekkak my talk 네 두눈과 맘을 훔쳐 one two three get back ne dunungwa mameul humchyeo one two three get back Outro rap – Let’s play my cutey, pretty, like it, just my quick plan Outro rap – Let’s play my cutey, pretty, like it, just my quick plan 너와나 하나된 Big game neowana hanadoen Big game oh 너의 눈빛에 missing 너의 볼에 kissing oh neoui nunbiche missing neoui bore kissing oh 모두 내 빛에 download 그의 손은 내 어깨 위로 oh modu nae biche download geuui soneun nae eokkae wiro everybody listen back up don’t touch my toy (game over now) come on everybody listen back up don’t touch my toy (game over now) come on C – 네게로 one step two step 너에게로 my step C – negero one step two step neoegero my step 두근두근 떨지말고 don’tstop boy dugeundugeun tteoljimalgo don’tstop boy C’ – 시간은 Tic Toc Tic Toc 째깍째깍 my talk C’ – siganeun Tic Toc Tic Toc jjaekkakjjaekkak my talk 네 두눈과 맘을 훔쳐 one two three get back ne dunungwa mameul humchyeo one two three get back Ending – Na Na Na Na
숨을 곳도 찾지 못해 나는 피하려고 애써봐도 sumeul gotdo chatji motae naneun piharyeogo aesseobwado 거부조차 할 수 업는 네개 갇혀버린 나 geobujocha hal su eomneun negae gatyeobeorin na 사랑이었다면 정말 사랑했던 거라면 내개 이러지는 말아 sarangieotdamyeon jeongmal saranghaetdeon georamyeon naegae ireojineun mara Her whisper is the Lucifer Her whisper is the Lucifer
*나를 묶고 가둔다면 사랑도 묶인 채 nareul mukkgo gadundamyeon sarangdo mukkin chae 미래도 묶인 채 커질 수 없는데 miraedo mukkin chae keojil su eomneunde 자유롭게 비워놓고 바라봐 오직 너만 채울게 너만 가득 채울게 jayuropge biwonoko barabwa ojik neoman chaeulge neoman gadeuk chaeulge
거부 할 수 없는 너의 마력은 Lucifer geobu hal su eomneun neoui maryeogeun Lucifer 거부 할 수 없는 너의 마법은 Lucifer geobu hal su eomneun neoui mabeobeun Lucifer 다가서면 너는 마치 천사 같은 얼굴로 dagaseomyeon neoneun machi cheonsa gateun eolgullo 나를 사는 이유라 말하고, 말하고 nareul saneun iyura malhago, malhago
너 를 처음 봤을 때 짧은 순간 멈춰버렸지 neoreul cheoeum bwasseul ttae jjarbeun sungan meomchwobeoryeotji 누가 마치 내 심장을 꽉 쥔 채 놓지 않는 것처럼 (아직까지도) nuga machi nae simjangeul kkwak jwin chae nochi annneun geotcheoreom (ajikkkajido) 너는 그렇게 내 맘을 다, 다, 다, 다, 다, 다 가져놓고 neoneun geureoke nae mameul da, da, da, da, da, da gajyeonoko 니가 없으면 내 맘이 다 타버리게 만든다 niga eobseumyeon nae mami da tabeorige mandeunda
* 나를 묶고 가둔다면 사랑도 묶인 채 nareul mukkgo gadundamyeon sarangdo mukkin chae 미래도 묶인 채 커질 수 없는데 miraedo mukkin chae keojil su eomneunde 자유롭게 비워놓고 바라봐 오직 너만 채울게 너만 가득 채울게 jayuropge biwonoko barabwa ojik neoman chaeulge neoman gadeuk chaeulge
너와 같이 나눈 사랑예기들 나랑 같은 곳을 바라보는 너 neowa gachi nanun sarangyegideul narang gateun goseul baraboneun neo 우 리 더 이상은 완벽해질 수 업다고 느꼈을 때 uri deo isangeun wanbyeokhaejil su eopdago neukkyeosseul ttae 나만 쳐다봐, 너는 더, 더, 더, 더, 더, 더 나를 원해 naman chyeodabwa, neoneun deo, deo, deo, deo, deo, deo nareul wonhae 나 만 바라봐, 모든 게, 게, 게, 게, 게, 게 니가 중심 naman barabwa, modeun ge, ge, ge, ge, ge, ge niga jungsim
언제부턴가 조금씩 잘못된 것 같아 이상한 너 eonjebuteonga jogeumssik jalmotdoen geot gata isanghan neo 날 알던 사랑들 모두 하나 둘씩 겯을 떠나 난 가진 게 너뿐이고 nal aldeon sarangdeul modu hana dulssik gyeodeul tteona nan gajin ge neoppunigo
*나를 묶고 가둔다면 사랑도 묶인 채 nareul mukkgo gadundamyeon sarangdo mukkin chae 미래도 묶인 채 커질 수 없는데 miraedo mukkin chae keojil su eomneunde 자유롭게 비워놓고 바라봐 오직 너만 채울게 너만 가득 채울게 jayuropge biwonoko barabwa ojik neoman chaeulge neoman gadeuk chaeulge
마 치 유리성에 갇혀버린 삐에로만 된 것 같아 machi yuriseonge gatyeobeorin ppieroman doen geot gata 절대 만족 없는 너를 위해 춤을 추는 나 jeoldae manjok eomneun neoreul wihae chumeul chuneun na 훤히 들여다보고 뇌를 만져 바보 된 것 같아 hwonhi deullyeodabogo noereul manjyeo babo doen geot gata 난 점점 네게 끌려가는 것만 같은데 nan jeomjeom nege kkeullyeoganeun geotman gateunde
니가 미운 건 아냐 싫단 것도 아냐 단지 그런 눈빛이 부담일 뿐 niga miun geon anya sirtan geotdo anya danji geureon nunbichi budamil ppun 어 디 안가 이렇게 난 너만 바라보고 기다려 왔잖아 eodi anga ireoke nan neoman barabogo gidaryeo watjanha
너의 눈빛이 날 사로잡다 날이 지날수록 날카로워졌다 neoui nunbichi nal sarojapda nari jinalsurok nalkarowojyeotda 너의 집착에 지쳤다 만이 베었다 맘에 피가 난다 neoui jipchage jichyeotda mani beeotda mame piga nanda 나 쓰러질 쯤 되면 다가와서 천사같이 "사랑해" 말 na sseureojil jjeum doemyeon dagawaseo cheonsagachi "saranghae"ran mal 누가 진짜 너였는지 알다가도 헷갈리게 만든다 nuga jinjja neoyeonneunji aldagado hetgallige mandeunda
*나를 묶고 가둔다면 사랑도 묶인 채 nareul mukkgo gadundamyeon sarangdo mukkin chae 미래도 묶인 채 커질 수 없는데 miraedo mukkin chae keojil su eomneunde 자유롭게 비워놓고 바라봐 오직 너만 채울게 너만 가득 채울게 jayuropge biwonoko barabwa ojik neoman chaeulge neoman gadeuk chaeulge
마 치 유리성에 갇혀버린 삐에로만 된 것 같아 machi yuriseonge gatyeobeorin ppieroman doen geot gata 나를 냅둬 자유로워 질 때 너를 진짜 사랑할 수 있고 nareul naepdwo jayurowo jil ttae neoreul jinjja saranghal su itgo 훤히 들여다보고 뇌를 만져 바보 된 것 같아 hwonhi deullyeodabogo noereul manjyeo babo doen geot gata 나를 냅둬 질리게도 말고 너를 진짜 바라볼 수 있게 nareul naepdwo jilligedo malgo neoreul jinjja barabol su itge
나를 묶고 가둔다면 사랑도 묶인 채 nareul mukkgo gadundamyeon sarangdo mukkin chae 미 래도 묶인 채 커질 수 업는데 miraedo mukkin chae keojil su eomneunde Loverholic, robotronic, loverholic, robotronic Loverholic, robotronic, loverholic, robotronic 거부 할 수 업는 너의 마력은 Lucifer geobu hal su eomneun neoui maryeogeun Lucifer
Translation
Even if I try to avoid you, I can’t find a place to hide I’m trapped by you, who I can’t even deny If it was love, if you really loved me, don’t do this to me Her whisper is the Lucifer
*If you tie me down and trap me Then the love is also tied down The future is also tied down It can’t grow anymore Freely empty yourself and look at me I’ll fill you only, I’ll completely fill you only
Your undeniable spell is the Lucifer Your undeniable magic is the Lucifer When I approach you With your angelic face Say the reason you live is for me Say it
When I first saw you, I stopped for a short time As if someone was tightly seizing my heart, not letting it go (Still) You took all, all, all, all, all, all of my heart just like that You make my heart burn out when you’re not here
*Repeat
Loverholic, robotronic, loverholic, robotronic
The love stories I shared with you You look towards the same places I do When we feel that we can’t get any more perfect Only stare at me, you want me more, more, more, more, more, more Only look at me, you’re the center of everything, thing, thing, thing, thing, thing
Since before, something has been wrong, you’ve been weird The love I knew left my side, one by one All I have is you
*Repeat
I feel like I’ve become a clown trapped in a glass castle I dance for you, who will never be satisfied You look into me openly, touching my brain I think I’ve become a fool I think I’m only getting more and more attracted to you
Loverholic, robotronic, loverholic, robotronic
It’s not that I hate you or that I dislike you It’s just that kind of stare is a burden is all I’m not going anywhere I’ve waited like this by only looking at you
Your stare captures me As the days went by, it became sharper I’m tired of your obsession I’ve been cut a lot, my heart is bleeding When it’s about time for me to pass out She comes to me like an angel, saying “I love you” Even though I knew it was really you You really confused me
*Repeat
I feel like I’ve become a clown trapped in a glass castle Leave me alone, when I’m free, I’ll be able to truly love you Leave me alone, don’t make me sick of you So I can truly look at you
If you tie me down and trap me Then love is also tied down The future is also tied down It can’t grow anymore Loverholic, robotronic, loverholic, robotronic Your undeniable spell is the Lucifer