Sabtu, 01 Januari 2011

Koperasi didorong kembangkan bisnis ritel

JAKARTA Koperasi di Indonesia diharapkan kembali mengembangkan bisnis ritel di dalam negeri seperti yang pernah dilakukan 10 tahun silam. Ekonom Dawam Rahardjo mengatakan sekarang koperasi memerlukan arsitektur baru dalam berkonsolidasi untuk merambah di sektor bisnis ritel.

"Koperasi bisa mengembangkan toko- toko ritel dan pusat perkulakan," katanya di sela- sela diskusi mengenai ekonomi politik perkoperasian Indonesia, kemarin. Dia mencontohkan seperti koperasi di era Orde Baru sudah mer ngembangkan bisnis ritel melalui pengembangan perkulakan Goro [PT Goro Batara Sakti dan PT Go-ro Yudhistira Utama] dan warung serba ada (waserda).


Namun, lanjutnya, saat memasuki era reformasi kegiatan [pengembangan bisnis ritel oleh koperasi] tak dapat dijalankan lagi. Dawam mengharapkan koperasi saat ini kembali mengembangkan bisnis ritel di dalam negeri terutama di daerah- daerah dengan melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat, termasuk terlibat dalam revitalisasi pasar tradisional.

"Paling tidak koperasi yang mengembangkan bisnis ritel minimal 20% dari total koperasi saat ini," ujarnya. Selain itu, Dawam juga mengharapkan dihidupkannya kembali koperasi unit desa (KUD) sehingga koperasi pertanian dapat dikembangkan.

Sementara itu, Ketua Umum .Dewan Koperasi Indonesia Nurdin Halid mengatakan revisi undang-undang (UU) Nomor 25/ 2007 tentang Koperasi mendesak. "Revisi UU tersebut dimaksudkan agar koperasi bisa setara dengan perusahan swasta," katanya kepada Bisnis, di sela- sela Hut ke 63 Koperasi yang diselenggarakan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), kemarin.

Kendala koperasi

Selain itu, dia mengakui kendala yang dihadapi koperasi saat ini adalah sumber daya manusia (SDM) yang minim. Dengan begitu, lanjutnya, koperasi belum memperoleh alokasi ekonomi yakni tegaknya sistem ekonomi nasional (sesuai dengan "Pasal 33 UUD 1945) adalah prasya-rat tumbuh-kembangnya gerakan koperasi Indonesia dan tata kelola koperasi seperti yang tercantum dalam TAP MPR No. 16/1998.

Ketika disinggung mengenai jumlah koperasi secara nasional saat ini, dia mengatakan jumlahnya 160.000 unit. Namun, dia belum bisa mengungkapkan jumlah koperasi yang tidak aktif karena Dekopin baru pada tahun ini menyusun database seluruh koperasi di Indonesia sehingga bisa diketahui berapa jumlah koperasi yang masih aktif dan harus dipertahankan eksistensinya.

"Kami ingin tahu berapa koperasi yang masih berjalan dan koperasi yang tinggal papan nama saja," ujarnya. Selain itu, terkait dengan mundurnya perayaan Hut Koperasi ke 63 tahun ini di mana seharusnya tanggal 12 Juli bergeser ke J5 juli, menurut dia karena penyesuaian dengan agenda Presiden. "Kami ingin Hari Koperasi selalu dihadiri Presiden," ucapnya.

Kementerian Koperasi dan UKM tetap fokus pada fungsi utamanya untuk menjadi stimulator bagi perkembangan dan peningkatan kualitas serta akses permodalan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil menengah (KUMKM). "Anggaran yang kami miliki untuk melakukan tugas penanganan secara langsung bagi peningkatan kualitas KUMKM, jelas sangat terbatas. Karena itu kami hanya berperan menjadi stimulator saja," kata Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan kepada Bisnis, pekan lalu.


Sumber : Bisnis Indonesia

Tidak ada komentar: