Aturan etika merupakan penjabaran lebih lanjut
dari prinsip-prinsip etika dan ditetapkan untuk masing-masing kompartemen.
Untuk akuntan sektor publik, aturan etika
ditetapkan oleh IAI Kompartemen Akuntan Sektor Publik (IAI-KASP).
Sampai saat ini, aturan etika ini masih dalam
bentuk exposure draft, yang penyusunannya mengacu pada Standard of Professional
Practice on Ethics yang diterbitkan oleh the International Federation of
Accountants (IFAC).
Berdasarkan aturan etika ini,
seorang profesional akuntan sektor publik harus memiliki karakteristik yang
mencakup:
- Penguasaan keahlian intelektual yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.
- Kesediaan melakukan tugas untuk masyarakat secara luas di tempat instansi kerja maupun untuk auditan.
- Berpandangan obyektif.
- Penyediaan layanan dengan standar pelaksanaan tugas dan kinerja yang tinggi.
Penerapan aturan etika ini dilakukan
untuk mendukung tercapainya tujuan
profesi akuntan yaitu:
- bekerja dengan standar profesi yang tinggi,
- mencap tingkat kinerja yang diharapkan dan
- mencapai tingkat kinerja yang memenuhi persyaratan kepentingan masyarakat.
Oleh karena itu, menurut aturan
etika IAI-KASP, ada tiga kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi, yaitu:
- Kredibilitas akan informasi dan sistem informasi.
- Kualitas layanan yang didasarkan pada standar kinerja yang tinggi.
- Keyakinan pengguna layanan bahwa adanya kerangka etika profesional dan standar teknis yang mengatur persyaratan-persyaratan layanan yang tidak dapat dikompromikan.
Aturan etika IAI-KASP memuat tujuh prinsip-prinsip
dasar perilaku etis auditor dan empat panduan umum lainnya berkenaan dengan
perilaku etis tersebut.
Ketujuh prinsip dasar tersebut
adalah: integritas, obyektivitas, kompetensi dan kehati-hatian, kerahasiaan,
ketepatan bertindak, dan standar teknis dan profesional.
Empat
panduan umum mengatur hal-hal yang terkait dengan good governance, pertentangan
kepentingan, fasilitas dan hadiah, serta
penerapan aturan etika bagi anggota profesi yang bekerja di luar negeri.
sumber : suhardi.ubb.ac.id/wp.../02/materi-3.pptx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar