Sabtu, 01 Januari 2011

Bakrie Microfinance Indonesia akan memberikan kredit bagi pemberdayaan masyarakat.

VIVAnews - Enam menteri dan enam perbankan nasional siang ini, Kamis 16 September 2010 menandatangani Addendum III Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kantor Menko Perekonomian.

Addendum III merupakan perbaikan dari addendum II penyaluran KUR, yang salah satu poin perubahan adalah penjaminan penyaluran skema KUR untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) hingga 80 persen.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya perbaikan dan mengakselerasi penyaluran KUR untuk jutaan unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Dengan Addendum III ini kami berharap aksesibilitas dan keadilan masyarakat untuk mendapatkan sumber-sumber pembiayaan meningkat," ujar Hatta dalam sambutan acara penandatanganan Addendum III di Jakarta, Kamis 16 September 2010.

Addendum III itu, menurut dia, merupakan perbaikan dari Addendum II sebelumnya yang sudah meningkatkan aksesibilitas dan mengikutsertakan beberapa bank daerah.

Perubahan signifikan dalam Addendum III ini adalah peningkatan plafon kredit mikro yang sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp20 juta. "Jadi nasabah mikro kini bisa meminjam tanpa agunan sampai Rp20 juta," kata dia.

Kesepakatan lain adalah peningkatan penjaminan pemerintah untuk sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan dari 70 persen menjadi 80 persen.

Tak hanya itu, skema KUR dalam Addendum III ini juga diberikan untuk TKI dengan penjaminan pemerintah sebesar 80 persen.

"Ini penting untuk mempermudah para TKI bekerja di luar negeri. Selain itu, monitoring dan penjaminan lebih terukur, sehingga menghindari beban yang tidak perlu," kata dia.

Poin kesepakatan lain adalah plafon untuk penyaluran KUR tidak langsung naik dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar. Sementara itu, pemberian kredit jangka panjang untuk tanaman keras selama 13 tahun.

Tiga pihak yang menandatangani MoU Addendum III KUR adalah pertama, menteri keuangan, menteri koperasi dan UKM, menteri pertanian, menteri kelautan dan perikanan, menteri perindustrian, dan menteri kehutanan. Pihak kedua adalah dari Perum Jamkrindo dan PT Askrindo.

Sedangkan pihak ketiga adalah Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri.

Penandatanganan MoU ini disaksikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, dan Menakertrans Muhaimin Iskandar.


source : vivanews.com

Tidak ada komentar: